Antisipasi Balapan Liar Dan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Kotim Berlakukan Apel Malam

SHARE

 

Kotim - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, guna mencegah balapan liar dan penggunaan knalpot brong berlakukan apel malam di halaman Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Pro.Kalteng, Jumat (07/10/2022) pukul 00.00 WIB. malam

Apel malam tersebut dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Iptu Agung Widayatno dan diikuti personil Tim UKL (unit kecil lengkap) dalam rangka patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran balapan liar dan kendaraan sepeda motor knalpot brong.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Pawas (perwira pengawas) Iptu Agung Widaytno mengatakan, apel ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kehadiran personil sebelum pelaksanaan tugas.

"Apel ini untuk memberikan APP, petunjuk, arahan serta untuk mengetahui kehadiran personil sebelum melaksanakan tugas patroli KRYD, tutur pawas (hms_spt)