Personel Polsek Ketapang laksanakan Pengamanan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW)
Polres Kotim - Polsek Ketapang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Polda Kalteng laksanakan Pengamanan Pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Bangkuang Makmur Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Prof Kalteng, Rabu ( 05/10/2022 ) Pagi
Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Bangkuang Makmur, Selasa, (04/10/2022) dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sdr M.Said, yang juga dihadiri oleh Pj Kadis BPMD Kab. Kotim, Camat MB Ketapang, Kapolsek Ketapang, yang Mewakili Danramil Ketapang, dan Pj Kades Bangkuang Makmur.
Hasil Musyawarah :
- Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dilaksanakan secara langsung dengan menggunakan surat suara/Dijoblos.
Berdasarkan Musyawarah Desa tanggal 27 September 2022 ditetapkan sebanyak 76 orang pemilih yang terdiri dari 12 Ketua RT ditambah 5 warga dan 4 Ketua RW.
Hasil Perolehan suara dalam Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, No 1. Ferly Prihastono = 01 Suara
No 2. Imron Rosyadi = 08 Suara
No.3. Lelesyamsu = 66 suara
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bangkuang Makmur dilaksanakan dikarenakan Kepala Desa Yang Lama mengundurkan diri, Dan dari hasil Pemilihan dan penghitungan suara dari ke 3 Calon Panitia Pemilihan Kepala Desan Membuat Berita Acara Penetapan Kepala Desa Terpilih dan diserahkan kepada Ketua BPD yang nantinya Berita Acara Tersebut diserahkan kepada Pemerintahan Kecamatan, Selanjutnya Berita Acara diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sedangkan untuk Pelantikan menunggu petunjuk dari Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kotim ujar Kapolsek (Mig - Ktpg)