Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

SHARE

 

Kotim - Satpolair Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (16/10/2022) pukul 12.00 WIB. siang.

Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair kepada masyarakat di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan hal tersebut," tutur Kasat (hms_spt)